Lukas Enembe Dianjurkan Cuci Darah, Kuasa Hukum: secara Psikologis Dia Takut

oleh -1136 Dilihat
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Kuasa Hukum Terdakwa Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebutkan kliennya itu secara psikologis masih belum siap untuk melakukan cuci darah terkait penyakit ginjal stadium akhir yang dideritanya.

Petrus juga menambahkan, Gubernur non-akrif Papua itu selalu emosi jika berbicara mengenai cuci darah. Hal tersebut disampaikannya pascapersidangan dengan agenda mendengarkan ‘Second Opinion’ dari IDI di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2023).

“Soal cuci darah, memang sudah disarankan oleh tim dokter Pak Lukas sendiri, tapi beliau mungkin secara psikologis dia takut. Kalau disebut harus harus cuci darah, dia emosi. Jadi kesiapannya tidak ada,” kata Petrus.

Petrus juga menyebut tim dokter sudah menyarankan Lukas Enembe untuk melakukan cuci darah. Namun tim dokter pun tidak bisa berbuat banyak karena tetap perlu mendapat persetujuan dari pihak keluarga maupun pasien.

“Jadi dokter juga sangat menghormati hak-hak pasien menurut UU. Apa yang dilakukan tidak hanya menurut keluarga, tapi persetujuan pasien sangat penting. Maka ketika kami berbicara dengan Pak Lukas maupun tim dokter yang menanyakan soal cuci darah, beliau menolak. Karena itu hak dia, dokter juga menghormati. Kami juga tidak bisa memaksa,” urainya.

Petrus menyampaikan bahwa kuasa hukum maupun pihak keluarga sudah berupaya untuk membujuk Lukas Enembe menjalani perawatan cuci darah yang sudah dianjurkan oleh dokter. Namun, pihaknya pun tidak bisa memaksa, terlebih ingatan Lukas Enembe yang mulai menurun.

“Sudah dijelaskan kalau sewaktu-waktu bisa memburuk, sudah dijelaskan oleh dokter baik kepada Pak Lukas atau kami. Tapi,kalau bicara sama Pak Lukas, ada kala nangkap ada kalanya diulang lagi. Jadi ingatannya menurun,”  ujar Petrus.

Sementara pada agenda persidangan hari ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan ‘Second Opinion’ terkait hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa Lukas Enembe. Diketahui jika Lukas memiliki beberapa masalah kesehatan seperti riwayat stroke, diabetes melitus tipe 2, hipertensi dengan penyakit jantung koroner, penyakit ginjal kronik stadium akhir, dan anemia ringan.

IDI juga menjelaskan jika Lukas Enembe perlu melakukan hemodialisis atau cuci darah untuk mencegah terjadinya pemburukan kesehatannya.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberikan pesan agar Lukas Enembe secara dispilin mengikuti petunjuk dokter dan meminum obat sesuai anjuran tim dokter yang telah ditunjuk.

“Kalau memang pasien disiplin mengikuti petunjuk dokter meminum obat sesuai dokter berikan, tentunya keadaan pasien akan membaik begitu sebaliknya pasien tidak disiplin mengikuti petunjuk dokter,” kata Rianto.

Majelis hakim juga meminta kepada pihak Lukas Enembe agar selalu mengingatkan Lukas disiplin menjaga kesehatannya dengan makan dan minum obat secara teratur.

“Kami sarankan ke penasihat hukum dan keluarga terdakwa bersama-sama kita ingatkan ke Lukas untuk disiplin ya, mengikuti petunjuk-petunjuk atau saran dokter yang telah diberikan kepada beliau,” saran hakim.

Sebelumnya Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto karena kesehatannya memburuk pada Minggu (16/7/2023). Menurut pihak KPK, kesehatan yang memburuk itu dikarenakan Lukas tidak mau makan dan minum obat sesuai anjuran dokter.

Akibatnya, Majelis Hakim mengabulkan pembantaran Lukas Enembe untuk kedua kalinya dari tanggal 16 Juli hingga 31 Juli 2023. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.