Kasus Komoditi Emas Dirut PT Untung Bersama Sejahtera dan Manajer Produksinya Diperiksa Kejagung

oleh -2104 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas pada 2010-2022, Selasa 15 Agustus 2023.

“Memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Kedua saksi yaitu:

1. Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera, berinisial ESY

2.Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera, berinisial CL

“Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ucap Kapuspenkum.

No More Posts Available.

No more pages to load.