KPK Panggil Kasubag Kepegawaian Kepaniteraan MA dan Windy Idol Terkait Kasus Hasbi Hasan

oleh -1790 Dilihat
oleh
banner 468x60

Selian Andhika selaku PNS MA, KPK juga memanggil dua orang saksi dari pihak swasta yakni Riris Riska Diana, dan Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol).

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Kasus bermula saat Heryanto menghubungi Dadan Tri untuk membicarakan pengurusan perkara yang sedang dilakukan oleh Theodorus Yosep Parera selaku pengacaranya.

Heryanto Tanaka meminta meminta bantuan Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA terkait terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah.

No More Posts Available.

No more pages to load.