Jakarta, ebcmedia – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, M.Sc,. melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan kerja sama saling menguatkan antarLembaga dan Instansi terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas.
Dalam kunjungan perdananya ini, Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dalam silaturahmi rombongan Mabes TNI. Panglima TNI didampingi oleh Kasum TNI, Asintel, Asops, Aslog, Aspers, Akomlek, Kapuspen TNI, Kababinkum, Danpuspom TNI, dan Dandenma Mabes TNI serta Spri.
Panglima TNI mengatakan bahwa kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung RI sudah ada dan belangsung dengan baik khususnya terkait penegakan hukum terkait koneksitas.
“Pak Jaksa Agung. Kita sudah ada kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung itu per 6 April 2023 tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya manusia, dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya tentang koneksitas,” tegasnya.
Panglima TNI juga mengapresiasi kinerja penanganan perkara koneksitas di Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang sudah bekerja dengan baik.
“Ke depan, akan terus menjalin kerja sama yang lebih spesifik dan kita komunikasikan antara TNI dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam perkara lain yang ditangani TNI,” harapnya.
Sementara, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Burhanuddin, SH., M.M., menyambut baik kedatangan Panglima TNI berserta rombongan. Dilanjutkan dengan memperkenalkan stafnya yang hadir mendampingi pertemuan itu.
“Kedatangan bapak sebenarnya sudah kami tunggu-tunggu karena banyak persoalan-persoalan yang kita rencanakan untuk kita bicarakan terutama dengan penegakan hukum. Karena kami ada tugas di dalam pelaksanaan untuk koneksitas dan tentunya ini perlu kesinergian di antara kita,” tandas Burhanudin.
Terkait banyak aset dan lahan TNI yang banyak dikuasai oknum masyarakat, Jaksa Agung berkomitmen akan membantu, dan apapun bentuknya.
“Masih ditempati atau tidak, jangankan ada di MoU, tidak pun akan kami bantu, karena itu sudah kewajiban kami,” terang Jaksa Agung. (Wn)