Jakarta,ebcmedia-Mantan Direktur Utama Asabri, Adam Rahmat Damiri (ARD) dikabarkan pihak keluarga malam ini kesehatannya sedang drop. Padahal, ARD sedang persiapan mengajukan upaya hukum peninjaun kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Kabar menurunnya kesehatan ARD disampaikan pihak keluarganya, Linda Susanti. ARD merupakan orangtua angkat Linda Susanti.
“Saya kasihan mendapat kabar kesehatan Bapak Adam Damiri menurun drastis. Padahal Bapak akan mengajukan PK ke MA. Kasihan Bapak, saya menduga karena pikirannya sedang terganggu,” kata Linda Susanti melalui pesan via WhatsApp, Jumat (8/3/2024), pukul 22.30 WIB.
Linda mengutarakan, selama ARD mengalami masalah jeratan hukum dugaan tindak pidana korupsi di Asabri, dia tidak mendengar kabar yang mengkhawatirkan tentang dirinya. Begitu mengetahui dari teman-temannya di dalam Lapas Sukamiskin tentang kondisi yang dialami Linda saat ini, mental ARD langsung drop.
“Sejak tahun 2022 saya memperjuangkan Bapak. Saya yakin Bapak masih bisa diselamatkan dari jeratan hukum,” jelas Linda.
Ia menuturkan, hakim terkesan mengesampingkan fakta-fakta yang disampaikan di pengadilan. Misalnya, ARD menjabat Dirut Asabri sejak 2009 sampai 2016. Selama menjabat sebagai dirut, setiap tahun keuangan Asabri diaudit KAP dari BPK. Bahkan setiap tahun Asabri di masa kepemimpinan ARD mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bahkan saham yang masih potensi merugikan negara senilai Rp 1,6 miliar di masa kepemimpinan ARD, menurut Linda, asetnya masih ada, dan jika dijual negara mungkin mendapatkan keuntungan.
Meskipun pengadilan tinggi (PT) memutuskan hukuman ARD dikurangi 5 tahun dari vonis pengadilan tingkat pertama selama 20 tahun, namun pada tahap kasasi hukuman ARD dinaikkan 1 tahun, sehingga menjadi 16 tahun.
“Prinsipnya kami mewakili keluarga Bapak Adam Damiri sekaligus mewakili rakyat Indonesia mendukung pemerintah menindak tegas tindakan korupsi. Namun, penindakan tersebut harus sesuai dan diberikan kepada orang tepat, jangan sampai orang yang tidak bersalah dipidana,” terangnya.
Dalam hal dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pun, sambung Linda, ARD selaku Dirut Asabri sudah mendelegasikan melalui surat keputusan kepada Direktur Investasi dan Keuangan Asabri untuk melakukan investasi dan saham dengan pihak lain, yang disahkan oleh Kementrian Keuangan dan BUMN. Deviden pada masa ARD pun sudah diberikan kepada negara, sehingga tanggung jawab ARD untuk mengurus investasi dan saham sudah dipindahkan ke Direktur Investasi dan Keuangan Asabri.
Linda mengakui, pada tingkat banding di PT dirinya ikut memperjuangkan ARD, hingga hukumannya menjadi 15 tahun. Meskipun hukuman ARD hanya berkurang 5 tahun dari 20 tahun, Linda merasa yakin dan optimistis ARD tidak bersalah. Jika pun hakim menetapkan ARD bersalah, seharusnya bisa melihat usia ARD yang sudah 74 tahun.
Ketika proses kasasi di MA, langkah Linda mulai melambat, lantaran mengalami sandungan. Dia bahkan sampai dilaporkan pegawai MA, Ahmad Sulaiman alias Leman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang dan emas, padahal dirinya lah yang dirugikan selama 1 tahun ini bungkam.
Linda membantah tuduhan itu. Menurutnya, sebenarnya dirinya yang telah dibohongi Leman, lantaran telah menggelontorkan uang Rp 3 miliar untuk pembuatan ringkasan kasasi ARD yang akan dikerjakan pegawai MA atas saran Leman.
Tak hanya itu, Linda juga telah menyerahkan uang kepada Leman 300.000 dolar Singapura, serta untuk pembelian lahan di Medan yang sedang diurus Mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan di Medan sebesar 2.100.000 dolar Singapura, dan emas satu juta dolar.
Leman berjanji akan mengembalikan uang yang diberikan Linda tersebut, jika ARD gagal pada tingkat kasasi. Di tengah proses menyicil pembayaran uang tersebut, Linda terkejut dirinya malah dilaporkan Leman atas dugaan penggelapan uang dan emas.
“Uang saya itu belum sepenuhnya dikembalikan Pak Leman. Saya hanya dikambing hitamkan Pak Leman,” tukas Linda usai menjalani konfrontasi dengan Leman oleh Penyidik Unit 3 Reserse Mobil (Resmob), Polda Metro Jaya, Jumat pagi tadi.
Linda menduga informasi pelaporan dugaan penggelapan uang dan emas inilah yang disampaikan teman-teman ARD di dalam Lapas Sukamiskin, sehingga orangtua angkatnya itu sedih, akibatnya kesehatannya menurun drastis. (Syarif)