Sahroni Bantah Nasdem Terlibat dalam Perkara SYL

oleh -192 Dilihat
oleh
banner 468x60

Usai menjadi saksi di persidangan SYL, Sahroni mengungkapkan bahwa semua dana yang terkait dari Kementerian Pertanian sudah di kembalikan ke KPK. Sahroni menegaskan bahwa Partai Nasdem tidak terlibat terkait kegiatan Kementerian Pertanian.

“Kita tidak tahu uang itu asal usulnya dari mana, tapi secara moral tanggung jawab saya sebagai bendahara umum mengembalikan itu semua, Partai Nadem tidak ikut terlibat di dalamnya”, ujar Sahroni.

Selain Sahroni dan Indira, terdapat empat orang saksi lainnya yang dihadirkan oleh Jaksa KPK dalan sidang kasus SYL, diantaranya pemilik Suita ravel Harly, Lafian,General Manager Media Radio Prambos Dhirgaraya Santo, Direktur Radio Prambos, Durektur Radio Prambos serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Seperti diketahui,perkara korupsi di Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Syahrul Yasin Limpo memeras para pejabat eselon 1 di Kementerian Pertanian serta menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar selama SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian. Uang miliaran tersebut dipakai SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.(RK)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.