Pesan Linda ke Dila Leo Amory: Siapa yang Mendalilkan, Dia yang Harus Membuktikan

oleh -338 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jambi,ebcmedia-Penyidik Cyber Polda Jambi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dila Leo Amory. Namun, Dila Leo Amory diduga telah memberikan keterangan palsu kepada penyidik Cyber Polda Jambi bahwa utang tersebut telah lunas.

Hal itu diungkapkan pengusaha asal Jakarta, Linda Susanti, Selasa (30/7/2024). Padahal, kata Linda, Dila Leo Amory hingga saat ini belum mengembalikan utang kepada dirinya sebesar Rp900 juta.

Perkara utang ini bermula saat Linda Susanti berkomunikasi dengan Dila Leo yang menawarkan berinvestasi di proyek kantong parkir batubara di Batanghari, sehingga Linda kemudian sepakat menjadi investor.

Linda menunjukkan bukti foto Dila Leo Amory sedang menandatangani surat pernyataan peminjaman uang kepada Linda.

Kecurigaan Linda berawal dari aksi Dila yang memindahkan uang modal Rp 2,5 niliar yang dikirim Linda ke rekening bersama dipindahkan Dila ke rekening pribadinya tanpa sepengatahuan Linda.

Linda menyampaikan pernyataan Dila Leo Amory kepada penyidik Cyber Polda Jambi hanya dongeng dan tidak ada bukti yang berdasar.

“Jika sudah lunas pasti dikeluarkan bukti pelunasan dari notaris seperti kakak sepupunya yang pernah meminjam uang saya sebesar Rp 5 miliar,” ujarnya.

Kemudian, Linda menyebutkan bahwa Dila Leo juga diduga memberikan keterangan palsu terkait notaris yang tidak membacakan isi akta notaris kerja sama dan menandatangani kertas kosong.

Padahal faktanya, beberapa Linda, sebelum notaris membacakan isi akta notaris, Dila Leo telah membaca isi surat tersebut, dan ada beberapa poin yang dijelaskan oleh notaris.

“Dila Leo ini tandatangan langsung di akta notaris, ada bukti foto dan videonya kok,” jelas Linda.

Linda pun bersyukur mendapatkan notaris yang detail, kompeten dan sesuai prosedur. Tidak akan dimulai apabila kedua belah pihak belum datang.

Untuk diketahui, Linda mengenal Dila Leo lewat media sosial sekitar 2 tahun belakang dan sempat bertemu beberapa kali.

Setelah itu, Linda melakukan investasi kepada Dila Leo terkait proyek kantong parkir batubara di Batanghari, yang belakangan ini Linda baru mengetahui bahwa Dila Leo berbohong karena faktanya tidak pernah ada kontrak antara Dila Leo dengan project kantong parkir.

Dila Leo Amory sesuai menandatangani surat pernyataan peminjaman uang kepada Linda Susanti

Namun, Dila Leo ini telah ingkar dari isi perjanjian awal dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang.

Linda telah memberikan somasi kepada Dila Leo dan mengirim pesan untuk membayar hutang melalui WhatsApp, namun tak kunjung dibayar dan pesan Whatsapp tidak pernah dibalas.

Karena tidak ada itikad baik, maka Linda mengirimkan papan ucapan dan ternyata viral di sosial media sesuai perjanjian.

“Saya sudah sabar katanya ingin mengembalikkan selama 6 bulan, tapi tidak ada itikad baiknya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Linda meminta pihak kepolisian untuk jeli memahami modus baru di mana orang yang mempunyai tanggungan utang dengan orang lain, tapi malah dia yang melaporkan orang tersebut. (Rief)

No More Posts Available.

No more pages to load.