Plt Bupati Kep Meranti Mengaku Tidak Tahu soal Sepak Terjang M Adil

oleh -351 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Wakil Bupati selaku Plt Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau AKBP (Purn) Asmar diperiksa hampir 5 jam di KPK.

Keluar dari gedung KPK pukul 14.45 WIB, Asmar yang terlihat mengenakan topi setelan kemeja putih dan celana hitam mengaku tidak tahu menahu soal kasus yang melibatkan M Adil.

Dia menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik KPK tentang apa yang diketahuinya.

Selain itu, Asmar meminta agar anak buahnya memenuhi panggilan KPK jika memang dibutuhkan kesaksianya.

“Dan juga saya meminta kepada seluruh OPD dan maupun ASN yang menjadi saksi kasus Haji Adil wajib atau harus datang, sekiranya penyidik KPK menghendaki itu,“ ujarnya.

Selain Asmar, KPK juga memanggil 7 orang PNS Pemkab Kepulauan Meranti. Mereka diperiksa untuk berkas tersangka Bupati nonaktif M Adil.

Tujuh PNS tersebut, Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad , Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Pratama.

KPK merilis Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil beserta jajarannya serta oknum BPK Riau terindikasi terlibat kasus penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan APBD Kep Meranti pada 2022.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, perbuatan M Adil selama 2022-2023 tersebut di antaranya meminta setoran anak buahnya untuk kegiatan politik yakni maju gubernur riau.

“Memotong uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA,” ujarnya.

Menurut Alex, besaran pemotongan UP dan GU ditentukan sang Bupati dengan kisaran 5 persen hingga 10 persen untuk Setiap SKDP.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024,” kata Alex.

Komsioner KPK tersebut menjelaskan pada Desember 2022, M Adil menerima uang Rp1,4 miliar melaui FN dari PT TM (Tanur Muthmainnah, perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa travel perjalanan umroh karena telah dimenangkan terkait proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kemudian agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik dengan target WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Menurur Alex, pihaknya menduga dugaan korupsi yang dilakukan MA mencapai Rp26, 1 miliar yang diterimanya dari berbagai pihak.

“Dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” katanya.***  Red/ sr

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.