Jakarta, ebcmedia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek keterangan dari salah satu pengacara Lukas yakni Petrus Balla Pattyona terkait upaya rekayasa rintangi pengusutan kasus dugaan korupsi di Propinsi Papua.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Petrus hadir memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan soal penyusunan skenario di rumah pribadi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penyusunan skenario perintangan yang dilakukan Tersangka SRR saat berada dirumah kediaman Lukas Enembe di Papua,” ujarnya, Jumat, (28/7/2023).