Klarifikasi Kemenkeu terkait Perbedaan Data Transaksi Mencurigakan PPATK

oleh -892 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan klarifikasi terkait isu perbedaan data transaksi mencurigakan PPATK yang dibahas dalam rapat Komisi III dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam media briefing yang digelar Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa tidak ada perbedaan data dari 300 surat PPATK mengenai transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Suahasil menjelaskan, perbedaan angka ini karena terdapat 100 surat PPATK senilai Rp74 triliun yang tidak diterima Kemenkeu, melainkan dilaporkan langsung ke aparat penegak hukum.

“Klarifikasi tidak ada perbedaan data. Surat PPATK ke Kemenkeu berisikan rekap 300 surat yang pernah dikirim ke PPATK. Surat PPATK yang dikirim ke penegak hukum, Kementerian Keuangan tidak terima,” ujar Suahasil Nazara, Jumat (31/3/2023).

“Kalau ada yang harus dicatat yaitu Kemenkeu tidak menerima laporan 100 surat PPATK senilai Rp74 T karena dilaporkan ke aparat penegak hukum, Kemenkeu tidak menerima,” pungkasnya. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.