Sidang Kasus KDRT, Kamal Mangwani Berharap Kasusnya Cepat Selesai

oleh -1454 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia– Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Kamal Mangwani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Astriwati SH MH,
mendengarkan keterangan terdakwa dan saksi petugas keamanan apartemen tempat terdakwa tinggal.

 

Dalam keterangannya, terdakwa mengungkapkan fakta terkait kekerasan rumah tangga yang dituduhkan kepada dirinya kepada mantan istrinya Manisha Mangwani (Sebelum menikah namanya Manisha Bachiyani).

Sementara, saksi security apartemen tempat terdakwa tinggal, menjelaskan tentang kabar adanya dugaan kekerasan rumah tangga tersebut.

“Saya jelaskan semua sesuai fakta dalam persidangan. Saya yakin dapat keadilan. Saksi juga sudah dihadirkan. Semua dikembalikan kepada majelis hakim. Mudah-mudahan semuanya bisa selesai,” ujar terdakwa Kamal Mangwani usai sidang.

 

Sementara, penasehat hukum terdakwa, Erna Nurlina, optimis kasus ini bisa cepat diselesaikan dan dapat meringankan kliennya.

“Karena saksi fakta yang meringankan sudah dihadirkan yaitu security apartemen tempat terdakwa dan mantan istrinya tinggal. Serta saksi asisten rumah tangga,” tandasnya.

Sidang berikutnya akan digelar Rabu, 26 Oktober mendatang dengan menghadirkan saksi ahli. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.