Kasus Tanah Pulo Gebang KPK Panggil Anggota DPR Moh Taufik dan Dirut Perumda Sarana Jaya

oleh -744 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta , ebcmedia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 2018-2019.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tiga saksi dipanggil untuk diperiksa di Kantor KPK gedung merah putih, Selasa 14 Maret 2023.

“Hari ini (14/3) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019,”ujarnya.

Adapun enam saksi yang dipanggil KPK untuk diperiksa anatar lain;

Safruddin PNS / Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Wahyudi Hidayat selaku senior Manajer Divisi Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Agus Himawan Widiyanto selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya , Yulia Afifah Neordjanah pegawai perumda sarana jaya

H Mohammad Taufik selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jaya, dan Firmansyah Sekretari DPRD.

Diberitakan, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD DKI dalam Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pulo gebang tersebut.

KPK juga telah menetapkan tersangka , tapi belum mengumumkannya, sementara itu dugaan kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar dan masih dalam penghitungan pihak terkait.*** SR.

No More Posts Available.

No more pages to load.