Kejagung Tangkap Politisi Nasdem DPO Kasus ITE

oleh -398 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,  ebcmedia – Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah asal Partai Nasdem Yahdo Basma SH ditangkap Tim Tangkap Buron (Tim Tabur ) Kejaksaan Agung, Selasa (14/3/2023).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Politisi Nasdem tersebut ditangkap karena saat akan dieskekusi tidak berada dirumahnya sehingga di DPO kan

Yahdo Basma terjerat perkara UU ITE dan dipidana 10 bulan penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.