KPK Prihatin Korupsi Bansos Penyaluran Beras Rakyat Miskin Dimanfaatkan Oknum

oleh -664 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri menyatakan Ironis pelaksaan Bansos berupa penyaluran beras justru dimanfaatkan oknum tertentu

Hal tersebut dikatakannya terkait pengembangan penyidikan kasus bansos pada kementerian sosial oleh KPK.

“Berkaitan dengan korupsi Bansos penyaluran Bansos beras ke masyarakat miskin, sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum2 tertentu dimaksud,” ujar Ali Fikri. Kamis (16/3/2023).

Menurut Ali Fikri sejauh ini pihaknya memperkirakan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar, tapi hasil tersebut akan di publikasikan KPK menunggu hasil penghitungan dari lembaga yanh berwenang.

“Adapun mengenai jumlahnya, sejauh ini sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira2 ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara, “ katanya.

Diberitakan KPK telah mengajukan pencekalan terhadap 6 orang kepihak imigrasi kemenkumham terkait penyidikan kasus Bansos Sembako Kementerian Sosial.

6 orang yang terkena cekal diantaranya Ivo Wongkaren yang disebut merupakan operator politisi Pdip Herman Heri di didalam persidangan perkara bansos dengan terdakwa mantan mensos Juliari Piter Batubara dan kawan- kawan.

Selain Ivo Wongkaren, Pencagehan ditujukan kepada Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.

Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR,

Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan kedepan sampai dengan Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” kata Ali Fikri.

Menurutnya pertimbangan cegah tersebut dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan.*** (SR)

No More Posts Available.

No more pages to load.