Jakarta, ebcmedia – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengingatkan publik agar berhati-hati berkomentar di media sosial.
Dia pun menghormati proses hukum terhadap peneliti BRIN Andi Pangerang terkait komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.
“Kembali lagi perlu kami sampaikan bahwa kami menghormati proses hukum yang berjalan. Dan kami punya kepercayaan penuh kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, akan bekerja sangat profesional dan transparan menangani kasus ini,” ujar Eddy kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Wakil Ketua Komisi VII DPR itu mengungkapkan bahwa warga Muhammadiyah mau menerima jika peneliti BRIN itu meminta maaf ke publik. Namun, sambungnya, dirinya minta proses hukum tetap berjalan.
Eddy berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bijak berkomentar di ruang publik. Menurutnya, setiap tindakan pasti ada konsekuensinya.
Sebelumnya, buntut komentarnya di medsos yang mengatakan ‘halalkan darah Muhammadiyah’, Bareskrim Polri telah menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ramadhan, Senin (1/5/2023), menuturkan bahwa Andi ditangkap pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur. (W)