Stefanus Roy Hening Ajukan Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka di KPK

oleh -809 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Stefanus Roy Hening, kuasa hukum Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe, menjadi tersangka atas kasus dugaan perintangan penyidikan yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Stefanus dijadwalkan melakukan pemeriksaan di KPK pada tanggal Jumat, 5 Mei 2023. Namun secara mendadak tim kuasa hukum Stefanus, Emanuel mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya itu dengan alasan kesehatan.

“Klien kami pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tanggal 4 sampai 6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta,” ujar Emanuel kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Emanuel juga menambahkan penundaan tersebut akan dijadwalkan kembali pada Selasa (8/5/2023).

Stefanus Roy Hening diklaim akan hadir dan bersifat kooperatif menjalani proses pemeriksaan di KPK.

“Selasa klien kami akan datang dan dengan segala hormat klien kami menghargai dan menghormati proses hukum,” ujar Emanuel kepada media, Jumat (5/5/2023).

Sementara, tim kuasa hukum Stefanus Roy Hening mengaku belum mengetahui secara jelas mengenai dugaan merintangi penyidikan terhadap Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe untuk bersikap tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan seperti yang disampaikan oleh pihak KPK.

“Perihal dugaan merintangi kami sampai sekarang baru tahu seperti apa yang disampaikan jubir KPK yaitu adanya saran kepada tersangka LE yang bertentangan dengan hukum. Namun sarannya apa dan kapan itu kami belum tahu dan tentu dalam proses selanjutnya kita akan bisa melihatnya dalam berkas acara pemeriksaan,” papar Emanuel, Jumat (5/5/2023).

Terkait penetapannya sebagai tersangka, KPK telah melayangkan surat kepada Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Stefanus Emanuel berpergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 12 April 2023 hingga 12 Oktober 2023. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.