Jakarta, ebcmedia – Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sejumlah empat orang saksi dijadwalkan hadir dalam persidangan, termasuk ayah korban Jonathan Latumahina.
Dalam kesaksiannya, Jonathan Latumahina membawa sejumlah barang bukti berupa foto, jurnal, dan surat kesehatan David Ozora selama menjalani proses perawatan pasca penganiayaan.
“Saya membawa bukti berupa jurnal, foto pemeriksaan David,” kata Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Jonathan Latumahina mengungkapkan kondisi David Ozora yang masih dalam perawatan medis di rumah. Ia menyebut jika saat ini David masih belum bisa mandi dan memakai pakaiannya sendiri. Bahkan masih harus melakukan fisioterapi untuk mengembalikan fungsi-fungsi organnya.
“Saat ini David menjalankan perawatan di rumah melakukan fisioterapi juga, jalan masih goyang, paling parah kemarin di tanggal 8 Mei sampai terjatuh saat belajar jalan. Sampai saat ini David belum bisa mandi atau pakai celana sendiri,” lanjut keterangan Jonathan.
Diketahui bahwa David menjalani perawatan intensif di ICU RS Mayapada Jakarta Selatan selama 56 hari. Sang Ayah menjelaskan di hari terakhir sebelum menjalani perawatan homecare, kondisi David sangatlah memprihatinkan.
“Kondisi terakhir atau hari ke 56, berat badannya turun jadi 49 kg, tidak bisa bangun, tidak tau apa yang terjadi (terhadap penganiayaan itu), kalau kata dokter amnesia, kelakuanny seperti anak-anak,” lanjut Jonathan.
Hingga kini pihak keluarga menyediakan perawatan intensif di rumah demi kesembuhan David. Standar perawatan tersebut yaitu dengan memberlakukan perawatan intensif berupa Tim Perawat 24 jam, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, bed standar RS, oksigen, dan monitor EKG. (Dian/Kha)