Mario Minta Maaf, Ayah David: Lebaran Saja Minta Maaf, Lanjut Pengadilan!

oleh -339 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Terdakwa Mario Dandy meminta maaf atas penganiayaan yang telah ia lakukan kepada David Ozora dan mengakibatkan korban harus menjalani perawatan intensif selama lebih dari dua bulan.

Permintaan tersebut disampaikannya saat menjalani proses persidangan terhadap kasus penganiayaan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2023).

“Saya selaku pelaku utama turut prihatin, meminta maaf sedalam-dalamnya dari lubuk hati terdalam,” ucap Mario Dandy.

Jonathan Latumahina, Ayah David Ozora yang juga hadir sebagai saksi dalam agenda persidangan kali ini menolak dengan lantang permintaan maaf tersebut dan tetap tegas untuk melanjutkan persidangan

“Tadi sudah saya jawab permintaan maaf, lanjut di pengadilan. Artinya, nggak ada maaf-maafan. Besok saja lebaran kalau maaf-maafan!” tepis Jonathan usai persidangan, menolak permintaan maaf terdakwa Mario.

Dalam kesaksiannya itu, Jonathan mengaku telah disambangi oleh dua orang yang tidak dikenal pascapenganiayaan yang menimpa anaknya tersebut. Dia mengungkap, dua orang itu mengaku sebagai perwakilan dari keluarga pelaku yang hendak membereskan masalah yang telah dilakukan oleh Mario Dandy dkk.

“Kemudian malam itu saya nggak tahu selalu dideketin oleh 2 orang selama 2 hari. Mereka mendekati, dan bilang, Pak saya keluarga pelaku. Katanya dari pelaku mau memberesi semua, saya perwakilan dari pelaku, mau memindahkan (David) ke rumah sakit yang lebih baik,” beber Jonathan dalam kesaksiannya di persidangan.

Jonathan dan keluarga melihat ada indikasi damai yang ingin ditawarkan oleh ‘perwakilan keluarga pelaku’ tersebut. Namun melihat kondisi David Ozora yang memprihatinkan, Jonathan tidak menggubris dan tetap mengusut perbuatan Mario Dandy dkk.

Sebelumnya kuasa hukum dari Mario Dandy mempertanyakan anak korban David Ozora yang tidak dihadirkan dalam persidangan. Menurut Kuasa Hukum, David Ozora belum bisa mengingat secara utuh tentang kejadian penganiayaan yang telah menimpa dirinya.

“Tadi yang pertama Kuasa Hukum MDS mempertanyakan kenapa anak korban tidak dihadirkan dalam persidangan seakan-akan anak korban berharap sekali dihadirkan. Padahal David belum mengingat secara utuh (terkait penganiayaan),” jelas Melissa Anggraini

Hal ini juga disampaikan oleh Jonathan yang menyebut jika David belum bisa bersaksi dalam persidangan. Terlebih ada surat rekomendasi dari RS Mayapada yang menyebut jika dipaksa akan memicu trauma bagi David yang masih dalam proses perawatan intensif.

“Ada surat dari Mayapada, David tidak bisa bersaksi karena belum bisa, akan memicu trauma lagi. Makanya oleh tim dokter Mayapada tidak diizinkan untuk datang ke sini” jelasnya. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.