Pertemuan Tertutup Jusuf Hamka dan Mahfud MD, Bahas Penyelesaian Utang

oleh -830 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta-ebcmedia – Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka memenuhi undangan Mahfud MD, di Gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Kedatangan Hamka untuk memenuhi undangan Menko Polhukam Mahfud MD terkait polemik utang pemerintah kepada perusahaan miliknya sebesar Rp 800 miliar, yang tak terbayarkan sejak 25 tahun silam.

Pertemuan Jusuf dengan Mahfud berlangsung secara tertutup dan menghabiskan waktu kurang dari satu jam.

Mahfud mengaku telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan utang negara kepada Jusuf Hamka. Dia menyarankan agar Hamka segera menenui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk proses pembayaran utang negara tersebut.

“Saya undang Beliau, saya resmi oleh Presiden diminta untuk menangani masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta, kemudian saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan. Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum negara punya utang,” ungkap Mahfud.

Polemik utang piutang bermula dari deposito perusahaan milik Jusuf Hamka, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998 silam.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Namun Hamka membantah tuduhan tersebut. Tak hanya itu, Hamka kemudian membawa perkara utang piutang ini ke meja hijau. Dia menggugat pemerintah di pengadilan pada 2012.

Setelah perkara hukum berlanjut, akhirnya Hamka menang gugatan di Mahkamah Agung pada  2015. MA memerintahkan pemerintah membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2% per bulan. (oby ).

No More Posts Available.

No more pages to load.