Jakarta, ebcmedia – Mantan istri Ko Apex, Ayu Soraya mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum serta kerabat terkait laporan dugaan penyebaran video porno Dinar Candy pada Senin (11/12/2023).
Pantauan EBC Media, Ayu Soraya hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 08.52 WIB dan langsung masuk ke dalam untuk bertemu dengan penyidik.
Usai melakukan klarifikasi, kuasa hukum dari Ayu Soraya, Hendra Asmara menjelaskan kedatangannya bersama Ayu untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyebaran video porno yang dilayangkan oleh Ayaturrahman diduga sebagai kerabat Dinar Candy.
“Hari ini datang ke penyidik untuk memperlihatkan itikad baik, kita menyampaikan kenapa Mba Ayu tidak bisa datang sebelumnya karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan,” jelas Hendra usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (11/12/2023).
Hendra menjelaskan, sebelumnya Ayu Soraya tidak tahu menahu terkait laporan yang dilayangkan kepadanya. Perempuan asal Jambi itu bahkan bertanya-tanya siapa yang dirugikan dalam kasus ini.
“Sebelum ketemu dengan penyidik Mba Ayu tidak mengetahui konten apa yang dilaporkan oleh pelapor ini. Siapa yang dirugikan dan video apa yang dimaksudkan, yang bermuatan pornografi,” sambung Hendra.
Kendati demikian, Hendra menjelaskan permasalahan awal tercipta antara kliennya dengan DJ asal Cianjur itu. Dinar Candy sempat menantang Ayu Soraya di media sosial untuk membuktikan dugaan perselingkuhannya dengan ko Apex yang saat itu merupakan suami sah dari Ayu.
“Setelah kita ketahui ada video yang diperlihatkan oleh Mba Ayu itu hanya mengindikasikan adanya perselingkuhan antara suami dan perempuan lain,” kata Hendra.
“Kita tidak mengetahui sebelumnya itu perempuan siapa ini berupa VC menurut kami tidak mengandung muatan pornografi hanya maksud dari Mba Ayu ini adalah menyampaikan tantangan yang disampaikan Mba ini (Dinar Candy), ‘Kalau memang saya berselingkuh dengan suamimu atau ada perempuan lain yang berselingkuh dengan suamimu tolong tunjukkan ke publik’ begitu,” ujar Hendra.
Sebagai terlapor, Ayu mengaku kecewa dengan kasus yang sedang menjeratnya. Namun begitu, Ayu bertekad untuk terus menghadapi laporan atas nama dirinya.
“Doa yang terbaik aja udah capek juga bahasnya. Kecewa sih pasti kecewa cuma ikuti aja lah ke mana alurnya ikutin prosesnya aja,” kata Ayu Soraya.
Diketahui, Ayu Soraya secara dilaporkan oleh Ayaturrahman pada 9 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6012/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ayu Soraya dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagai pasal 21 (1) jo pasal 45 ayat (1) dan atau/ Pasal 32 jo Pasal 48 ayat Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016. Atas perubahan Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Dian)