Jakarta,ebcmedia-Pegawai Mahkamah Agung (MA), Ahmad Sulaiman alias Leman tidak bersedia memberikan keterangan ketika ditemui EBC Media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya seusai diperiksa Penyidik Unit 3 Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, Jumat pagi (8/3/2024), pukul 04.35 WIB.
Leman bergegas meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan EBC Media terkait materi hasil konfrontasi dengan Linda Susanti di Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya.
“Tolong hargain dong, dia sudah tidak mau. Tolong dihargai ya. Tanya saja ke penyidik ya,” pinta seorang pria yang mengenakan batik bermotif warna dasar anggur bernuansa merah.
Sementara Hamka alias Kam, adik dari Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan, hanya mengikuti langkah Leman meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia juga enggan memberikan keterangan.
Berdasarkan informasi yang diterima EBC Media, Penyidik Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/2024) menindaklanjuti pelaporan Leman terhadap Linda Susanti soal dugaan penggelapan uang dan emas. Hal itu juga disampaikan Linda Susanti seusai pemeriksaan.
“Laporan ini terkait dugaan penggelapan uang dolar dan emas. Saat pemeriksaan, saya justru mempertanyaan, mengapa laporan Leman terlebih dulu tidak dilakukan somasi langsung kepada saya,” terang Linda Susanti.
Soal emas tersebut Linda justru mempertanyakan laporan Leman yang tidak melampirkan nomor seri emas yang diberikan kepadanya.
“Memangnya yang mempunyai emas cuma dia saja. Jika memang dia berikan ke saya, coba beritahu berapa nomor seri emasnya,” kata Linda.
Linda juga menyampaikan lampiran berkas-berkas yang disampaikan ke Penyidik Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya yang tersusun dalam satu bundel PDF diberi judul: “Kronologis Perjalanan dalam Berjuang untuk Bapak Adam Rahmat Damiri”.
Disampaikan Linda dalam bundel tersebut bahwa pada Januari 2022 Adam Rahmat Damiri (ARD), yang merupakan orangtua angkatnya, divonis 20 tahun di pengadilan tingkat pertama. Linda kemudian mencoba untuk menggali informasi, seraya mencari tahu apakah benar ARD korupsi?
“Saya melihat Pak Adam adalah orang yang sederhana, penuh keceriaan, tidak pernah terlihat kesedihan, selalu memberikan nasehat bagaimana caranya menjadi seorang pemimpin yang baik dan benar. Hati saya bertanya, benarkah Pak Adam korupsi 22 triliun? Jika benar korupsi, saya pribadi tidak berani untuk mencari keadilan untuk beliau,” tutur Linda dalam berkas yang tersusun dalam bundel tersebut.
Linda selanjutnya berinisiatif untuk melakukan podcast-podcast di beberapa televisi, media online, dan media sosial, di antaranya podcast di kantor Tempo, DM Talks MNC TV, Aktual dengan menghadirkan pakar hukum ahli pidana berbeda di masing-masing program podcast media massa tersebut.
Selain itu, dilakukan pula konferensi pers terkait perkara ARD dan pemberitaannya dimuat di beberapa media online, televisi, dan influencer.
Menurutnya, langkah ini bukan pembelaan, tetapi untuk membuka sebuah tabir kebenaran.
“Pak Adam seorang yang tegar. Ketika sholat, saya melihat beliau sedang menangis. Hati saya berpikir bahwa beliau adalah sosok yang tegar tidak ingin terlihat kesedihannya di mata siapapun. Tapi, kesedihannya dia tumpahkan hanya kepada Allah. Di situ saya punya keyakinan bahwa Pak Adam harus diselamatkan,” paparnya.
Linda merasa bersyukur hasil dari podcast dan tanggapan masyarakat yang turut dia siarkan di media sosial TikTok membuahkan hasil. Dia segera membuat sebuah file untuk diberikan kepada pengadilan tinggi (PT) ketika melakukan upaya banding. Hasilnya, hakim PT memutuskan mengurangi hukuman ARD dari 20 tahun menjadi 15 tahun.
Kasasi
Perjuangan Linda ikut memperjuangkan nasib orangtuanya belum selesai. Ternyata, jaksa penuntut umum yang mendakwakan ARD saat di pengadilan tingkat pertama mengajukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi (MA).
Sekitar Mei 2022 Linda bertemu dengan seseorang untuk minta petunjuk dan nasihat yang baik untuk kasasi ini. Dirinya memberikan ringkasan poin yang pernah diketik dan diberikan kepada PT terkait perkara Asabri yang membelit orangtua angkatnya.
“Setelah mengetahui keadaan yang dialami Pak Adam, beliau merekomendasikan saya bertemu salah satu petinggi MA,” saran pria tersebut seperti ditulis Linda di bundel.
Keesokan harinya Linda ke MA untuk menemui Suhadi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA. Lantaran tidak mempunyai nomor telpon Suhandi, maka Linda membuat janji temu di buku registrasi tamu MA.
“Saya hanya diberitahu jamnya ketemu beliau pukul 08.00 WIB. Tetapi saya tidak bisa menemui beliau, karena beliau tidak mau bertemu saya. Akhirnya saya pulang,” katanya.
Linda mencoba kembali membuat janji untuk bertemu Suhandi, lagi-lagi gagal. Saat sedang duduk di lobby tamu Sekretariat MA, dia bertemu salah satu dari Samarinda. Terjalinlah berkenalan.
“Beliau sangat iba dan menyampaikan kepada saya agar bertemu dengan Pak Leman. Saya tanya, siapa Pak Leman, Pak ? Beliau bilang Pak Leman adalah salah satu Kabag Protokoler MA yang dipercaya oleh Hasbi Hasan. Beliau lah yang bisa membantu, karena sudah banyak orang yang dibantu beliau. Nanti saya coba hubungi dulu, dan bertemu saja besok di sini lagi,” bebernya.
Keesokan harinya Linda datang ke MA. Ketika itu Linda belum mempunyai nomor telepon Leman. Ia lantas mendaftarkan di registrasi tamu. Selang tak lama kemudian dirinya dijemput sekuriti untuk diantarkan ke ruang Leman.
Di ruang itu, Leman menyarankan Linda untuk menyampaikan menceritakan memori kasasi ARD. Leman juga bilang akan membuatkan ringkasan memori kasasi yang nantinya dikerjakan Beni.
“Saya tanya siapa Beni? Pak Leman bilang Beni adalah orangnya Hasbi Hasan yang biasa membuat ringkasan kasasi yang nantinya bisa dibaca oleh para hakim. Karena, jika memori kasasi tidak dibaca hakim, tidak akan pernah tertolong, walaupun memori kasasi tersebut bagus dan orang itu tidak bersalah. Dan Pak Leman berjanji akan menemukan saya dengan Pak Hasbi Hasan, yang sampai saat ini saya tidak pernah bertemu Hasbi Hasan,” tutur Linda.
Tanggal 21 Juni 2022, Leman bertemu dengan Linda di Restoran Arab di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Di restoran itu Linda memberikan memori kasasi ke Leman.
“Di restoran itu Pak Leman juga menceritakan soal tanah yang sengketa di MA yang perlu biaya tinggi dan menanyakan apakah saya bisa bantu. Kata Pak Leman, tanah yang berada di Medan ini diurus Hasbi Hasan. Jika saya bisa membantu membiayai tanah tersebut akan menjadi milik saya. Lalu saya bertanya tanah luasnya berapa, dan kebutuhannya berapa. Lalu Pak Leman menjawab semua biaya di pengadilannya jika dihitung bisa sekitaran 2.100.000 SGD atau jika dirupiahkan sekitar kurang dari 25 miliar,” urai Linda.
Hati Linda bergumam kesal, karena Leman sudah bicara uang. Karena, saat dirinya berjuang di pengadilan tinggi tidak pernah diminta apapun oleh ketua panitera.
“Sebelum Pak Leman pamit pulang, dia meminta saya uang sebesar Rp 100 juta untuk berangkat ke Medan. Tetapi, saya hanya bisa memberikan kepada Pak Leman sebesar Rp 50 juta saja, karena saya bilang waktu itu saya hanya punya uang segitu. Akhirnya Pak Leman pamit pulang,” imbuhnya.
Pada 28 Juli 2022, Linda bertemu Leman di Medan untuk mengecek tanah tersebut. Di sela-sela kegiatan tersebut, Leman menyarankan Linda memberikan uang sebesar Rp 3 miliar untuk jasa membuat memori kasasi ARD yang akan dikerjakan oleh Beni.
“Saya kaget, ingin dibantu tanah, tapi saya dimintai uang, saya keberatan. Tetapi, Pak Leman bilang itu bukan untuk dia, tapi itu untuk Beni,” ujarnya.
Pada 28–29 Agustus 2022, masih menurut Linda, dirinya bertemu Leman lagi di Apartemen Woodland. Leman menyampaikan ringkasan kasasi yang telah dikerjakan Beni.
“Waktu itu saya kaget dan menanyakan dengan pasti, kok cepet banget, Abang, ini bukan suap kan? Karena orang yang mengenalkan kita dia bilang Abang orangnya suka nolong tidak ada pembahasan mengenai uang,” bilang Linda kepada Leman.
Leman menjelaskan bahwa uang tersebut bukan suap, namun untuk lembur pengerjaan memori kasasi.
“Abang tidak bisa membantu hasil putusan, tapi biasanya kalau sudah diurus sama Beni selalu berhasil. Makanya Beni lembur terus, kasihan Beni, ini bukan buat Abang tapi buat Beni,” kata Leman seperti disampaikan Linda.
Leman juga menyakinkan Linda jika putusan hakim kasasi MA tidak berhasil, dirinya akan mengembalikan uang lembur yang diberikan Linda.
Singkat tuturan Linda di bundel tersebut, dia memenuhi semua permintaan Leman yakni membantu perkara tanah yang berlokasi di Medan.
September 2022 Linda mencoba menghubungi nomor telepon Leman, namun tidak tersambungkan. Dia bahkan mendatangi Leman di MA, namun tidak berhasil berjumpa dengan Leman.
PK Hasbi Hasan
Masih sekitaran September 2022, kembali disampaikan Linda, akhirnya ia bertemu Leman di Apartemen Woodland. Dalam pertemuan itu, Leman memberitahu Linda bahwa MA lagi diawasi KPK. Leman juga menyampaikan kemungkinan kasasi ARB gagal.
“Terus bagaimana uang saya, kan sudah diterima abang? Pak Leman bilang, “Kamu mikirin uang, saya mikirin keselamatan Buya (Hasbi Hasan-red)”. Di situ saya sangat sedih dan meminta Pak Leman mengembalikan uang saya,” lanjutnya.
Namun, Linda keukeuh tetap meminta uang pembayaran tanah di Medan wajib kembalikan.
Pada 17 April Leman tiba-tiba menghubungi Linda di sebuah moshola di Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 23.00 WIB. Leman meminta bantuan Linda sebatas mengecek perkara Hasbi Hasan di KPK.
“Saya mencoba mengikuti ritme Pak Leman agar dia mengembalikan uang saya,” aku Linda.
Alhasil, Leman mengembalikan sejumlah uang yang menurutnya uang tersebut adalah uang lembur untuk pengerjaan kasasi yang sedang diurus oleh Beni, padahal uang tersebut dinilai Linda sebagai uang pengembalian pembayaran tanah di Medan.
Leman mengembalikan uang tersebut dengan cara menyicil. Di antaranya pada 6 Mei 2023, pukul 02.15 dinihari Leman datang ke kafé tebet untuk bertemu Linda dengan membawa uang 80.000 dolar Singapura, 10.000 dolar AS, serta 2 batang emas. Namun, menurut Linda, hingga saat ini Leman belum membayarkan uang yang telah diberikan. Hingga, akhirnya muncul pelaporan Leman ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan uang dan emas.
Linda mengutarakan, uang yang pernah dia berikan ke Leman bukan hanya Rp 3 miliar, melainkan ada 300.000 SGD, dan 2.100.000 SGD, serta emas satu juta dolar Amerika. Semua uang tersebut di akui Linda untuk pembayaran lahan di Medan.
“Uang saya itu pun belum sepenuhnya dikembalikan Pak Leman. Saya hanya dikambing hitamkan Pak Leman,” tukasnya. (Syarif/Herkis/Iwan)