Kasus Dana Pensiun Pelindo, Kejagung Periksa Dirut DP4

oleh -670 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Empat orang saksi pejabat dan pegawai Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo pada 2013-2019, Senin 15 Mei 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan mereka diperiksa sebagai saksi untuk berkas 6 tersangka.

“Memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019,” ucapnya.

“Adapun keempat orang tersebut diperiksa untuk atas nama tersangka EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM,” katanya.

Mereka adalah, WF selaku Manajer Kepersertaan DP4.

HT selaku Direktur Utama DP4 periode April 2017 s/d April 2021.

M selaku Direktur Utama DP4 periode Juni 2021 s/d Juni 2025.

DN selaku Asisten Manajer Akuntansi dan Anggaran DP4 periode 2007 s/d 2019.

Diberitakan, kasus bermula pada pelaksanaan investasi pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP), terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar.

Modusnya antara lain, fee makelar dan harga tanah dimark-up, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.*** sr.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.