Jakarta, ebcmedia – Usai ditetapkan jadi tersangka, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatannya.
“Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri,” ujar kuasa hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara saat jumpa pers di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Dia menambahkan, berdasarkan etika dan moral, seharusnya Eddy mundur dari jabatannya. Namun, tukasnya, jika Eddy tidak mengundurkan diri dari Wamenkumham, pihaknya akan meminta Menkumham Yasonna Laoly memberhentikan Eddy.
“Kalau nggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri, Pak Yasonna Laoly, supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya,” terangnya.
Deolifa juga minta Mabes Polri Kabareskrim menghentikan perkara dengan terlapor Ketua IPW Sugeng Santoso.
“Kita minta dihentikan atau di SP. Karena Wamenkumham sendiri atau yang pelapor sudah dijadikan tersangka,” tandasnya.
Adapun kasus laporan Sugeng tersebut terdaftar di Bareskrim dengan surat nomor STTL/092/III/2023/BARESKRIM.
Laporan itu dilayangkan pada 14 Maret 2023 oleh Aspri Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana.
Deolipa menguraikan, kini KPK sudah menetapkan Wamenkumham sebagai tersangka.
Menurut dia, penetapan tersangka tersebut membuat tudingan pencemaran nama baik terhadap Sugeng di Bareskrim tidak bisa dibuktikan lagi. (Tim)