Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Polisi Tetapkan GDA Tersangka

oleh -2278 Dilihat
oleh
Ilustrasi (Foto:ist)
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay.

“Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).

GDA ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (17/11/2023). Pada hari yang sama, GDA diamankan dan ditahan.

Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay.

Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.